MERIAS WAJAH DAN PENATAAN RAMBUT

IMG_2959

Skema Pelatihan

Jenis Pelatihan : REGULER

Nama Kejuruan : Tata Kecantikan 

Nama Program : Perawatan Kecantikan

Jenis Skema : (KKNI/Okupasi/Klaster) 

Jumlah Angkatan : 5 Angkatan

Durasi : 360 JP

Kuota : 20 Orang/Angkatan

Kode Unit
Unit Kompetensi
S.96KEC00.001.2
Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.002.2
Melakukan Persiapan Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.004.2
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.031.1
Melakukan Penjualan Jasa pada Usaha Kecantikan
S.96KEC01.039.2
Melakukan Perawatan Wajah Dasar
S.96KEC01.079.2
Merias wajah Sehari-Hari
S.96KEC01.088.2
Melakukan Pengeritingan Bulu Mata
S.96KEC02.089.2
Melakukan Pencucian Kulit Kepala dan Rambut
S.96KEC02.090.2
Melakukan Perawatan Kulit Kepala dan Rambut
S.96KEC02.093.2
Melakukan Pengeringan Rambut dengan Alat Pengering
S.96KEC02.096.2
Melakukan Penataan Rambut (Hair Styling)
S.96KEC02.112.2
Melakukan Pelurusan Rambut
S.96KEC02.114.2
Melakukan Pewarnaan Rambut (Single Application)
S.96SPA01.043.2
Melakukan Perawatan Badan dengan Menggunakan Teknologi
S.96KEC00.122.1
Mengoperasikan Diagnostic Tools
IMG_9416
Skema Uji Kompetensi

Jenis Skema : (KKNI/Okupasi/Klaster) 

Judul Skema : Penanganan Perawatan Rambut dan Wajah

Kode Unit
Unit Kompetensi
S.96KEC00.001.2
Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.002.2
Melakukan Persiapan Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.004.2
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC01.039.2
Melakukan Perawatan Wajah Dasar
S.96KEC01.079.2
Merias wajah Sehari-Hari
S.96KEC02.089.2
Melakukan Pencucian Kulit Kepala dan Rambut
S.96KEC02.093.2
Melakukan Pengeringan Rambut dengan Alat Pengering
S.96KEC02.114.2
Melakukan Pewarnaan Rambut (Single Application)
S.96KEC00.122.1
Mengevaluasi Kegiatan Penjualan Jasa pada Usaha Kecantikan

PPKD JAKARTA TIMUR

Terwujudnya pelatihan keterampilan yang berbasis kompetensi dan dapat diserap pasar kerja.