Peninjauan oleh UP PMPTSP Kecamatan Duren Sawit didampingi pula oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta terkait monitoring checklist persyaratan izin penyelenggaraan Tempat Uji Emisi di lingkungan PPKD Jakarta Timur. Setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, Kios Uji Emisi Mobil dan Sepeda Motor PPKD Jakarta Timur akan segera dapat dirasakan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat umum.