(MTU) MERIAS WAJAH DAN PENATAAN RAMBUT

Jenis Pelatihan : MOBILE TRAINING UNIT (MTU)

Nama Kejuruan : Tata Kecantikan 

Nama Program : Merias Wajah dan Penataa Rambut

Jenis Skema : (KKNI/Okupasi/Klaster)

Jumlah Angkatan : 7 Angkatan

Durasi : 160 JP

Kuota : 10 Orang/Angkatan

Kode Unit
Unit Kompetensi
S.96KEC00.001.2
Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.002.2
Melakukan Persiapan Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.004.2
Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja pada Usaha Kecantikan
S.96KEC00.031.1
Melakukan Penjualan Jasa pada Usaha Kecantikan
S.96KEC01.039.2
Melakukan Perawatan Wajah Dasar
S.96KEC01.079.2
Merias Wajah Sehari-Hari
S.96KEC02.089.2
Melakukan Pencucian Kulit Kepala dan Rambut
S.96KEC02.090.2
Melakukan Perawatan Kulit Kepala dan Rambut
S.96KEC02.093.2
Melakukan Pengeringan Rambut dengan Alat Pengering
S.96KEC02.096.2
Melakukan Penataan Rambut (Hair Styling)
S.96KEC02.112.2
Melakukan Pelurusan Rambut
S.96KEC02.114.2
Melakukan Pewarnaan Rambut (Single Application)
S.96KEC00.122.1
Mengevaluasi Kegiatan Penjualan Jasa pada Usaha Kecantikan

Jadwal Pelatihan

Angkatan
Pendaftaran
Tes Seleksi
Pengumuman
Pelatihan
Uji Kompetensi
I
II
III
IV
V

Video

PPKD JAKARTA TIMUR

Terwujudnya pelatihan keterampilan yang berbasis kompetensi dan dapat diserap pasar kerja.