PPKD Jakarta Timur resmi peroleh izin penyelenggaraan Tempat Uji Emisi

(08/10/2024) PPKD Jakarta Timur resmi melaksanakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor setelah mendapatkan izin penyelenggaraan tempat uji emisi diatur oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mengacu pada Pergub Nomor 66 Tahun 2020.

Hasil dari pelaksanaan Uji Emisi sudah langsung terkoneksi ke dalam aplikasi e-Uji Emisi dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

Diharapkan Uji emisi yg dilakukan oleh PPKD Jakarta timur dapat membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengatasi masalah buruknya kualitas udara. Sebab, asap kendaraan bermotor dianggap menjadi salah satu penyumbang polusi terbesar udara di Jakarta.

 
  • #Salamkompeten
  • #dkijakarta
  • #suksesjakartauntukindonesia

Link :

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *