Hai! Sobat #PPKDJaktim,
(12/05/2026) Setelah perdana Uji Kompetensi untuk 6 program Pelatihan MTU, menyusul kembali pelaksanaan Uji Kompetensi secara gratis bagi 60 peserta Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) 6 Program Angkatan I Tahun APBD 2026 PPKD Jakarta Timur dengan hasil rekomendasi 100 % Kompeten.
Uji kompetensi ini menjadi langkah penting untuk memastikan para peserta memiliki keterampilan sesuai standar dan siap bersaing di dunia kerja. Sebelumnya, peserta telah mengikuti pelatihan selama 20 hari kerja (13 April s.d 11 Mei 2026) dan merupakan warga dari berbagai wilayah kelurahan di Jakarta Timur. Adapun program pelatihan dan skema yang diujikan meliputi :
- MTU Digital Marketing Dasar skema Klaster Pemasaran Digital (Digital Marketing) (7 Unit Materi) dengan hasil kompeten sebanyak 10 orang di Kel. Cilangkap (RPTRA Garuda)
- MTU Program Junior Office Administration skema Klaster Pengoperasian Perangkat Lunak Perkantoran (Office) Tingkat Dasar (6 Unit Materi) dengan hasil kompeten sebanyak 10 orang di UPRS VI (Rusunawa Rawa Bebek)
- MTU Program Desainer Grafis Muda skema Okupasi Desainer Grafis Muda (8 Unit Materi) dengan hasil kompeten sebanyak 10 orang di UPRS VI (Rusunawa Rawa Bebek)
- MTU Administrasi Perkantoran Dasar skema Klaster Penanganan Kas Kecil (5 Unit Materi) dengan hasil kompeten sebanyak 10 orang di Kecamatan Duren Sawit
- MTU Program Dasar Penjahitan Busana skema Klaster Dasar Penjahitan Busana (3 Unit Materi) dengan hasil kompeten sebanyak 10 orang di Kelurahan Jatinegara
- MTU Program Service Ringan Sepeda Motor skema Klaster Service Ringan Sepeda Motor (16 Unit Materi) dengan hasil kompeten sebanyak 10 orang di Kelurahan Jatinegara
Kompetensi tidak hanya cukup untuk dimiliki, tetapi juga diperlukan pengakuan secara tertulis. Sertifikasi dari Lembaga BNSP inilah yang telah diakui secara nasional baik oleh perusahaan/Industri ataupun instansi pemerintah lainnya di Indonesia.
#PPKDJaktim #MTU2026 #UjiKompetensi #SalamKompeten
Link :
🔸IG : https://www.instagram.com/p/DYPBk16k_se/?igsh=MXFncDlvaDR5M3JnYw==
🔸Tiktok : https://vt.tiktok.com/ZS9KxmKY4/
🔸FB : https://www.facebook.com/share/p/1GnYJzp5ms/?mibextid=wwXIfr
klik tombol dibawah terlebih dahulu kemudian Blok/Pilih tulisan untuk mendengarkan









